Jember – Kamis, 21 Agustus 2025, bertempat di RRI Jember telah dilaksanakan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan mengangkat tema “Waspadai Modus Operandi Kegiatan Arisan Terindikasi Penipuan atau Penggelapan”.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Jember, yaitu R. Yuri Andina Putra, S.H., M.H. selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen dan Twenty Purandari, S.H., M.H. selaku Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam dialog tersebut, para narasumber menjelaskan berbagai modus penipuan yang sering terjadi dengan kedok arisan, mulai dari sistem arisan fiktif, manipulasi peserta, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Masyarakat juga diberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum yang dapat timbul, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh jika menjadi korban praktik tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok arisan, serta lebih memahami pentingnya literasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa, sebagai bentuk pencegahan dini tindak pidana dan upaya membangun kesadaran hukum publik.